HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika tuntutan soal kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) naik antara 8,5 hingga 10,5 persen.
“Strategi perjuangan KSPI adalah konsep – lobi – aksi – politik (KLAP). Karena jalur lobi dan dialog dinilai sudah cukup, KSPI dan Partai Buruh menyatakan akan menempuh langkah aksi sebagai kelanjutan strategi perjuangan,” kata Iqbal dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Kamis (23/10/2025).
Aksi tersebut akan digelar secara bergelombang, mulai hari Rabu 23 Oktober hingga Rabu 31 Desember 2025. Aksi akan dilakukan di 38 provinsi di seluruh Indonesia, dan di 300 Kabupaten / Kota.
“Dan mogok nasional yang waktunya akan ditentukan kemudian,” sambungnya.
Pun demikian, Said Iqbal memastikan bahwa aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh KSPI, Partai Buruh dan seluruh konfederasi maupun serikat buruh di seluruh Indonesia tersebut bakal berlangsung sangat damai. Ia juga memastikan demonstrasi tersebut tidak akan anarkis dan tetap konstitusional.
“Seluruh aksi ini akan dilakukan secara damai, tertib, konstitusional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
“Aksi buruh anti kekerasan dan anti anarkisme. Aksi buruh ini hanya untuk anggota serikat buruh dan kaum buruh,” pungkas Iqbal.


