Pandji Pragiwaksono Buka Peluang Damai Jika Diberi Ruang Diskusi

23 Shares

HOLOPIS. COM, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono mengaku akan menempuh jalur damai jika diberi ruang diskusi dari pihak pelapor. Hal ini diungkapkan Pandji usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog,” kata Pandji Pragiwaksono kepada awak media.

- Advertisement -

Pandji menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi yang terbuka dan saling memahami.

“Bahkan saya sama Haris berkata tentu alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya. Selalu terbuka kok,” ujarnya.

- Advertisement -

Terkait tudingan penistaan agama atau pasal penodaan agama, menurut Pandji materi stand up yang dibawakannya tidak dimaksudkan untuk menyinggung atau merendahkan ajaran agama tertentu.

“Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima 5 laporan polisi dan 1 pengaduan terkait acara Mens Rea dari komika Pandji Pragiwaksono. Laporan tersebut datang dari inisial RARW yang melapor pada 8 Januari 2026, BU menyampaikan pengaduan pada 10 Januari 2026 mewakili Pemuda Islam Nusantara, FW melapor pada 16 Januari 2026, HNCH melapor pada 17 Januari 2026, F melapor pada 22 Januari 2026, dan S melapor pada 22 Januari 2026.

Adapun laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan, penghinaan, dan penistaan agama. Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, Pasal 243 KUHP, dan Pasal 28 UU ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pemeriksaan terhadap Pandji adalah untuk meminta klarifikasi dari lima laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

“Jadi ada lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat. Makanya di dalam undangan klarifikasi ini kita gabungkan mengingat untuk penghematan waktu karena terhadap objek perkara yang dilaporkan adalah satu objek perkara,” kata Budi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
23 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru