Kementerian Pertanian Perketat Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

0 Shares

JAKARTA – Menjelang momentum Hari Raya Iduladha 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda mengatakan, upaua ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH,” kata Agung, Kamis (8/5/2025) seperti dikutip Holopis.com.

Menurutnya kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah, sehingga ini perlu diantisipasi secara serius.

- Advertisement -

“Hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax,” ujar Agung.

Dikatakan Agung, salah satu yang diwajibkan untuk mencegah penyakit tersebut dengan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban,” terangnya.

Lalu pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS. Sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada publik.

“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Idul adha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” tutur Agung.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, Nuryani Zainuddin mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan tempat pemotongan dan kesejahteraan hewan.

“Terpenting juga masyarakat harus jeli dan teliti dalam memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas gejala penyakit. Pelaksanaan kurban yang baik bukan hanya terkait dengan syariat agama, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Kementan turut mengingatkan bahwa hewan kurban yang tidak terjual tidak boleh dikembalikan ke daerah asal. Hewan tersebut harus dipelihara, dipotong di RPH setempat, atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah penyebaran penyakit lintas wilayah.

Kementan mencatat kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing/domba pada tahun ini diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, naik 1,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, ketersediaan nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor.

Kementan memastikan kecukupan hewan kurban secara nasional dan telah menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis