HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengaku belum mendapatkan informasi dari Kementerian Agama secara utuh terkait dengan pencabutan syarat...
Sekarang kami menghapus satu rekomendasi. Jadi di Perpres yang kami ajukan, rekomendasi hanya satu saja cukup dari Kemenag. Jadi tidak ada FKUB, karena seringkali semakin banyak rekomendasi itu akan semakin sulit.