JAKARTA – Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilakukan oleh seseorang bernama Angga Nugraha pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Pelaporan dilakukan pada pukul 16.00 WIB melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
Berdasarkan dokumen yang dilihat Holopis.com, laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan atay fitnah sebagaiman dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP yang diketahui pada haei Senin tanggal 26 Mei 2025.
Terlapor adalah Budi Arie Setiadi, yang merupakan mantan Menkominfo. Sementara pihak korban disebutkan adalah Partai PDIP Perjuangan, beserta seluruh kader.
Laporan tersebut terbit dengan Nomor Laporan : LP/B/250/V/2025/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 27 Mei 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Budi Arie Setiadi terkait dengan laporan yang dialamatkan kepadanya.
Sementara diketahui Sobat Holopis, bahwa Budi Arie menjadi sorotan publik pasca rekaman sebuah wawancara beredar di media sosial. Di mana Budi Arie menyebut bahwa PDIP dan Budi Gunawan terlibat di dalam skandal bisnis judi online, bahkan dirinya juga diframing oleh dua subyek tersebut dalam skandal penerimaan 50% jatah pengamanan situs judi online yang menyeret bekas anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“PDIP framing saya. Ini BG (Budi Gunawan) dan PDI Perjuangan otaknya,” kata Budi Arie dalam rekaman yang diduga suaranya itu.
PDIP Marah
Menanggapi pemberitaan bahwa Budi Arie menyinggung PDIP dan Budi Gunawan, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyatakakn, bahwa pihaknya tersinggung dengan apa yang dilontarkan oleh Budi Arie Setiadi. Bahkan ia menyatakan jika Megawati Soekarnoputri pun ikut tersinggung dengan ucapan Ketua Umum ProJo tersebut.
“Ibu cukup tersinggung dengan ucapan itu. Karena PDIP kan institusi, bukan orang per orang. Budi Arie langsung menyebut PDIP, itu keterlaluan,” kata Deddy Sitorus.
Ia pun mengancam untuk menyeret Budi Arie ke meja hijau jika bekas Menteri Kominfo tersebut tak segera mencabut dan meralat ucapannya di muka umum.
“Kita akan melakukan tindakan hukum,” tegasnya.


