HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Ummat akhirnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang oleh KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menjelaskan, bahwa partai besutan Amien Rais itu akan menghadapi proses verifikasi faktual.
“Iya (lolos verifikasi administrasi ulang), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Idham Holik dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (26/12).
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan verifikasi faktual selama dua hari kedepan, yakni mulai hari ini sampai dengan hari Rabu (28/12) mendatang.
Proses verifikasi faktual ulang tersebut dilakukan oleh pihaknya di dua provinsi, yaitu Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Hari ini, 26 – 28 Desember 2022, KPU mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya.
Sebagai informasi Sobat Holopis, KPU awalnya menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, Partai Ummat yang tak terima dengan keputusan itu pun mengajukan permohonan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).