JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur Jakarta Propertindo (JakPro) Gunung Kartiko menyampaikan walaupun pihaknya belum mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk penggunaan kawasan Monas sebagai lokasi sirkuit Formula E, namun ia memastikan bahwa pagelaran balapan mobil listrik itu tetap lanjut.
Sementara untuk venue, pihaknya kini tengah menyiapkan lima calon spot untuk ajang Formula E tersebut.
“Venue yang jelas bukan di Monas, itu saja cluenya,” kata Gunung Kartiko kepada wartawan, Rabu (6/10).
JakPro sendiri sudah memutuskan mencari lokasi lainnya yang tetap menunjukkan ikon kota Jakarta.
Hanya saja soal di mana lokasi yang dinilai tepat untuk digelar ajang Formula E, Gunung menyatakan bahwa hal itu akan ditentukan lebih lanjut oleh Formula E Operation (FEO) usia mereka melalukan survei secara langsung.
Perlu diketahui, bahwa kontrak ajang Formula E antara Pemprov DKI Jakarta dan FEO adalah 3 (tiga) tahun berturut-turut.
“Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024,” terang Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dalam dokumen ‘Katanya Vs Faktanya Formula E’.
Antara Senayan atau Pulau Reklamasi
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, bahwa ada beberapa opsi yang akan dijadikan spot penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Ia menyebut beberapa calon lokasi yakni kawasan Senayan Jakarta Pusat.
Atau opsi lain adalah di kawasan Pantai Maju di Pulau D dan Pantai Bersama di Pulau G. Dua pantai terletak di pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
“Tadi disampaikan oleh Direktur Jakpro tidak di Monas, ada lima alternatif nanti akan dicek lokasi terbaik. Macam-macam lah, di antaranya di Senayan, di Pantai Maju, (Pantai) Bersama, dan lain-lain,” kata Riza.