Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Tewasnya Rico Sempurna

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Peristiwa kebakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara menjadi perhatian serius Dewan Pers. Apalagi, kasus ini memunculkan spekulasi karena berdasarkan temuan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut.

Temuan tersebut adalah, kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Kabupaten Karo yang diduga melibatkan oknum TNI.

Kebakaran pada 27 Juni 2024 menewaskan empat orang, yakni Rico Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan Loin Situkur (3).

Dalam kasus ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyatakan sangat menyayangkan kasus ini. Apalagi, insiden tersebut telah membuat seorang jurnalis meninggal dunia secara mengenaskan.

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” kata Ninik Rahayu, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, Dewan Pers mendapati ada dua versi yang berbeda atas kejadian tersebut. Versi tim KKJ yang berisi AJI, IJTI, PFI, FJPI, dan LBH Medan menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain, kebakaran tersebut terjadi karena ada ceceran bensin di rumah korban hingga menyulut bara api. Ditambah, korban memang berjualan bensin eceran di rumahnya.

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

“Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” tegas Ninik.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK ikut melakukan investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

“Secara khusus, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral