Ekobiz
Presiden Buruh Ngamuk Kemenperin Ngaco soal Data Serapan Tenaga Kerja Indonesia
JAKARTA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal memprotes data yang disajikan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) terkait serapan tenaga kerja dalam semester 1 2025 mencapai 303 ribu orang. Di mana dalam rilis data tersebut, Kemenperin menyatakan jumlah serapan lebih besar dari angka PHK (pemutusan hubungan kerja) yang terjadi pada semester yang sama.
Iqbal menegaskan bahwa data tersebut asal sebut hanya demi memberikan ilusi kepada Presiden saja agar seolah kondisi nasional sedang lebih baik. Padahal kata Said Iqbal, faktanya tidak seperti itu.
“Itu asal bapak senang dan bersifat politis saja, seolah-olah kondisi dunia ketenagakerjaan baik-baik saja di tengah hantaman gelombang PHK besar-besaran di sektor riil dalam kurun waktu Januari – Juni 2025, terutama PHK di sektor industri tekstil, garmen, elektronik, komponen elektronik, retail, perdagangan mal, hotel, dan sektor padat karya lainnya (labour intensif),” kata Iqbal dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Jumat (8/8/2025).
Said Iqbal yang juga Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) itu pun menyampaikan, bahwa ada beberapa alasan mengapa buruh menyatakan data Kemenperin RI tentang serapan tenaga kerja 303 ribu orang ini diduga “asal bapak senang dan bersifat politis”.
Pertama, Kemenperin RI tidak menyajikan data dalam bentuk tabel jenis industri, nama perusahaan, jumlah serapan tenaga kerja, sektor formal atau informal, dan di daerah mana saja terjadi serapan tenaga kerja. Di bawah ini KSP-PB menyajikan tabel data PHK di daerah mana, jumlah orang, nama perusahaan, dan jenis industrinya.
“Apakah Kemenperin bisa menyajikan tabel data seperti data PHK yang dimiliki buruh. Jangan asal statement, hanya untuk asal bapak senang,” ujarnya.
Kedua, dana Kemenperin RI dalam semester pertama (Januari – Juni 2025) bertolak belakang dengan data yang disajikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang dalam kurun waktu yang sama menyatakan bahwa jumlah peserta BP Jamsostek menurun akibat banyaknya buruh ter-PHK yang mengambil JHT dan menerima JKP.
“Bila mengikuti alur berfikir Kemenperin RI, seharusnya peserta BPJS TK jumlahnya bertambah sebanyak 303 ribu orang. Karena setiap orang yang bekerja di sektor formal ketika masuk bekerja maka pada saat itu langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek),” tutur Iqbal.
“Tetapi kenapa BP Jamsostek menyebut jumlah peserta di kurun waktu Januari – Juni 2025 menurun angkanya. Sungguh ini data yang aneh,” sambungnya.
Ketiga, Iqbal pun menuding bahwa jangan-jangan Kemenperin RI mencampur-adukkan dalam penyajian data serapan tenaga kerja 303 ribu orang tersebut menggabungkan pekerjaan informal sebagai orang yang bekerja sebagai tenaga kerja yang diserap. Misal orang yang diserap bekerja sebagai Gojek, Grab, Shopee, atau platform lain, bekerja di dapur MBG, pekerja paruh waktu, dan sektor informal lainnya.
“Jelas bila ini dilakukan, makan data Kemenperin adalah absurd dan politis, karena pekerja informal tersebut serapan tenaga kerja informal tersebut tidak ada perlindungan sosial dan di bawah upah minimum. Inilah patut diduga data 303 ribu orang ini asal bapak senang dan politis,” tegas Iqbal.
ARTIKEL TERKAIT
- Said Iqbal Tegaskan UMP 2024 Harus Naik 15%, Begini Argumentasinya
- Ditjen IKMA Terus Dukung IKM untuk Produksi Kendaraan Listrik Berkualitas
- Said Iqbal Pastikan Partai Buruh Tak Sudi Dukung Anies-Imin
- Polres Jakpus Turunkan 1.659 Personel Kawal Aksi Buruh
- Tunjuk Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Bukti Presiden Berpihak Dengan Nasib Buruh