Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Atas Wafatnya Try Sutrisno

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menetapkan Senin (2/3) sebagai hari berkabung nasional atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia.

Try Sutrisno diketahui wafat dalam usia 90 tahun pada Senin (2/3) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara menginstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai tanggal 2 Maret 2026.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026,” tulis Prasetyo dalam surat tersebut seperti dikutip Holopis.com.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan tanggal 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.

“Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” ujar Mensesneg dalam surat yang ditandatangani pada tanggal 2 Maret 2026 tersebut.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU