Pemerintah Ingatkan Platform Digital: Wajib Tindak Disinformasi dan Hoaks

0 Shares

JAKARTA – Pemerintah menegaskan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan hukum terkait penanganan konten bermuatan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga demokrasi dan menciptakan ruang digital yang sehat.

[holopis_fb_comments]

VIDEO LAINNYA

spot_img
Holopis UMKM

BERITA TERBARU