HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cek fisik kendaraan saat perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan, sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri tidak ada penetapan cek fisik dipungut biaya.
Namun, unggahan pengalaman Soleh Solihun saat mengurus perpanjangan STNK lima tahunan jadi viral karena dalam unggahannya dituliskan saat cek fisik kendaraan ia membayar Rp 30 ribu.
“Perpanjang STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampe samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. Bayar 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 8.13, berkas diterima. Lanjut lantai 4,” tulisnya diakun Twitter @solehsolihun, dilansir Rabu (28/9).
Tweet Soleh Solihun tersebut kemudian direspon langsung oleh Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono yang langsung bertemu dengan soleh untuk mengklarifikasi terkait hal tersebut.
“Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. Barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan cek fisik gratis,” tulis Soleh.
Dalam kesempatan tersebut, komika dan juga penulis ini menyampaikan saran agar tidak ada lagi oknum yang melakukan pungli
“Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. Saya tadi kasih saran pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan ‘CEK FISIK GRATIS’,” lanjutnya.
perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4. pic.twitter.com/4ul4Axo9GP
— SOLEH SOLIHUN (@solehsolihun) September 27, 2022