HOLOPIS.COM, SEMARANG – Dinas Perhubungan Jawa Tengah (Dishub Jateng) menggunakan aplikasi E-Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelaksanaan Kegiatan (Pake-Siska) untuk meminimalisir kesalahan pengadaan barang dan jasa dan akan menjadi patokan pelaksanaan kegiatan.

Kepala Dishub Jateng, Henggar Anggoro mengatakan bahwa KAK hadir untuk memberikan acuan berjalannya program.

“Inilah yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan menjadi kacau balau, karena roh utamanya KAK pelaksanaan kegiatan tidak berhenti sebatas pemenuhan persyaratan dalam penganggaran. Untuk menghindari hal ini menuangkan semuanya ke dalam Kerangka Acuan Kerja pelaksanaan kegiatan, benar-benar menjadi acuan,” kata Henggar seperti dikutip Holopis.com Jawa Tengah, Selasa (4/10).

Senada dengan Henggar, Sekretaris Dishub Jateng, Syurya Deta Syafrie menghimbau agar segera menyusun KAK bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar terstruktur rujukan pengendaliannya.

“Jadi selain KAK usulan anggaran, juga diperlukan penyusunan KAK pelaksanaan kegiatan, terlebih didukung dengan teknologi informasi untuk membuat mekanisme yang memadai dan terstruktur, sebagai alat bantu atau instrumen evaluasi dan monitoring,’’ terang Syurya.

Perlu diketahui, Pake-Siska adalah sebuah sistem untuk mengendalikan terlaksananya program dengan menggunakan parameter atau standar KAK.

Kepala Sub Bagian Program pada Dishub Jateng Dahyan Iswahyudi menjelaskan, implementasi kegiatan dibuat secara detail berdasarkan sub kegiatan, meliputi latar belakang, maksud dan tujuan, cara realisasi dan penanggung jawab, jadwal program yang bakal dievaluasi setiap bulan secara rutin.