Video Berita
Mahfud MD: Ini Bukan Halal! Uang dan Emas Zarof Bisa Diseret ke Meja Hijau Lagi
Bagikan:
JAKARTA – Mahfud MD menyebut harta Rp915 miliar dan 51 kg emas milik Zarof Ricar bisa dikategorikan sebagai gratifikasi atau suap karena tidak bisa dibuktikan legalitasnya di pengadilan.
Mantan Menko Polhukam ini mendesak Kejaksaan Agung segera membuka perkara baru dan memproses kasus ini secara hukum. Uang dan emas tersebut bahkan diduga terkait dengan catatan nomor perkara. Mahfud menyebut rakyat akan terus mengawal kasus korupsi besar ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
ARTIKEL TERKAIT
- Mahfud MD Tegaskan Bakal Tolak Bantuan Asing Bebaskan Pilot Susi Air
- Viral! Sayur Berserakan di Pasar Induk Tanah Tinggi, Diduga Aksi Protes Soal Sampah
- Asal Muasal Konflik Palestina dengan Israel
- AS Hikam Bela Mahfud soal Ungkap Status Tersangka SYL
- Mahfud MD Ngaku Timnya Inisiatif Lobi-Lobi sampai Dirinya Direkom Jadi Cawapres