Ragam
Lokasi SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Jumat 13 Oktober
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menyiapkan 5 lokasi SIM Keliling, untuk masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di wilayah Jakarta.
Dikutip Holopis.com dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jumat (13/10) SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut ini lokasi SIM Keliling di Jakarta :
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis atau membuat baru, dapat dilakukan di Satpas SIM di masing-masing wilayah.
Untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Untuk syarat melakukan perpanjangan SIM yaitu
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
ARTIKEL TERKAIT
- Buntut Pra Peradilan Ditolak, Polisi Cegah Richard Lee ke Luar Negeri
- Kapolda Metro Akui Kewalahan Hadapi Cara Kerja Bandar Narkoba
- Lokasi Layanan Gerai SIM Keliling di Jakarta 12 Juli
- Cium Aroma Pesanan, LSAK Minta KPK dan Polri Jangan Picu Kasus Cicak vs Buaya Lagi
- Heru Budi Harap JITEX 2024 Mampu Bawa Produk Lokal Naik Kelas