Polhukam

Korupsi Tukin, KPK Periksa Pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Sihite

Rangga Tranggana
Bagikan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (10/10). Idris Sihite yang juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (10/10).

Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK telah menggeledah satu unit di Apartemen Pakubuwono, Menteng. KPK menyebut kunci salah satu unit di apartemen tersebut dipegang Sihite.

Saat itu penyidik menemukan uang dalam pecahan rupiah berjumlah sekira Rp 1,3 miliar. Keterkaitan apartemen, temuan uang dengan Sihite kemudian didalami lembaga antikorupsi.

Sebelumnya Sihite sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (3/4). Saat itu, Sihite dicecar penyidik KPK terkait soal aliran uang yang diduga diterima beberapa pihak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Nama Sihite sebelumnya sempat terseret kasus kebocoran informasi atau dokumen penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi pengurusan ekspor produk pertambangan di Kementerian ESDM. Sihite pernah diperiksa Dewas KPK terkait hal tersebut.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM, KPK sejauh ini telah menetapkan 10 orang tersangka. Yakni Subbagian Perbendaharaan/PPSPM Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, staf PPK Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, PPK Haryat Prasetyo, Operator SPM Beni Arianto. Lalu, Penguji Tagihan Hendi, PPABP Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine, serta Bendahar Pengeluaran Abdullah.

ARTIKEL TERKAIT