Holopod
Kalau WR Supratman Dapat Royalti, Hakim MK : Bisa Jadi Orang terkaya di Dunia
Bagikan:
JAKARTA – Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, pernyataan mengejutkan datang dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang digelar akhir Juli lalu, Arief menyinggung potensi besar royalti dari lagu Indonesia Raya, ciptaan WR Supratman, jika hak ekonominya diakui secara penuh.
Menurutnya, lagu kebangsaan yang wajib dinyanyikan dan diputar di seluruh penjuru Tanah Air, terutama setiap 17 Agustus, memiliki nilai ekonomi yang sangat besar jika dihitung berdasarkan sistem royalti modern.
ARTIKEL TERKAIT
- Acara Syukuran Prabowo Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4
- Hotman Paris Ledek Kuasa Hukum 03 : Mau Ke Mana Sih ?
- Video : Kapan Pertemuan Prabowo dan Megawati ?
- MK Kabulkan Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan KPK Jadi 5 Tahun
- Momen Pensiun Arief Hidayat: Senggol PDIP, Lempar Guyon soal Gaji Pensiunan Hakim MK