Habib Syakur Desak Polda Metro Jaya Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Fathur dan Pembunuhan Bambang

0 Shares

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap para pelaku dalam tragedi 27 Agustus 2026, termasuk pelaku pengeroyokan Fathurrohman dan pembunuhan Bambang Setiawan.

Habib Syakur menilai proses penegakan hukum tidak boleh berlarut-larut, terlebih menyangkut dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Menurut dia, kepolisian harus segera memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai siapa saja yang bertanggung jawab dalam rangkaian peristiwa tersebut. Pengungkapan pelaku juga dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan tudingan liar di tengah masyarakat.

“Polda Metro Jaya harus serius. Segera tangkap pelaku pengeroyokan Fathur dan pembunuh Bambang Setiawan. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya, mengapa sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap,” kata Habib Syakur, Senin (7/9/2026).

Ia menilai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya perlu bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Habib Syakur juga menyoroti munculnya dugaan mengenai adanya afiliasi pelaku dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu, termasuk GRIB Jaya. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan, bukan dibiarkan menjadi rumor di ruang publik.

“Kalau memang ada afiliasi dengan GRIB Jaya, ya harus dibuktikan. Kalau tidak ada, sampaikan juga kepada publik bahwa tidak ada keterlibatan. Jangan sampai ketidakjelasan ini kemudian melahirkan persepsi macam-macam,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan ketegasan aparat apabila dalam proses penyidikan nantinya ditemukan keterkaitan individu tertentu dengan organisasi atau kelompok masyarakat.

“Benarkah Polda Metro Jaya takut dengan GRIB Jaya dan Hercules? Ini yang harus dijawab dengan tindakan hukum, bukan dengan pernyataan semata,” tegas Habib Syakur.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum tanpa melihat latar belakang, organisasi, ataupun kelompok yang menaunginya.

“Tidak boleh ada kelompok yang kebal hukum. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, tangkap dan proses sesuai hukum. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok mana pun,” katanya.

Habib Syakur berharap Polda Metro Jaya segera menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama terkait identitas dan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Fathur maupun kematian Bambang Setiawan.

Ia menegaskan, transparansi menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan hasil penyidikan resmi dan tidak terus menerus dibanjiri informasi yang belum terverifikasi.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU