Polhukam
Gus Ipul Tegaskan Pegawai Kemensos Terlibat Judi Online Akan Kena Sanksi Tegas
JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya akan menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.
Gus Ipul mengatakan Kemensos telah menerima data yang cukup lengkap dan rinci khususnya dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), sehingga dapat dilakukan pendalaman serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Datanya cukup lengkap dan detail sehingga kami bisa melakukan pendalaman penelusuran,” kata Gus Ipul di kantornya, Senin (7/9/2026).
Untuk memastikan kebenaran data tersebut, Gus Ipul mengaku telah menugaskan Inspektorat Jenderal atau Irjen Kemensos melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pegawai yang terindikasi terlibat.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai sebelum pemerintah menjatuhkan sanksi.
“Kami menugaskan Irjen untuk benar-benar bisa memastikan siapa yang memang terlibat dan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggaran masing-masing,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan Kemensos tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut, kata dia, dapat berupa penurunan pangkat, penundaan tunjangan kinerja, hingga sanksi lainnya sesuai dengan tingkat dan ketentuan pelanggaran yang berlaku.
“Kita juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi penurunan pangkat, penundaan tunjangan kinerja, maupun hal-hal lain yang sesuai dengan segala kebutuhan yang ada,” tegas Gus Ipul.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi sementara menunjukkan sebagian besar pegawai yang datanya telah ditelusuri membenarkan adanya keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online.
Gus Ipul menegaskan proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh informasi dan data yang diterima Kemensos dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan langkah dan sanksi terhadap setiap pegawai sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.
“Jadi untuk sementara, dari data yang ada dan dari yang sudah kita klarifikasi, itu 70 persen lebih membenarkan bahwa mereka memang terlibat,” ungkapnya.
ARTIKEL TERKAIT
- Pemkot Bekasi Imbau Jajarannya Jangan Main Judi Online
- Airlangga Hartarto Ngaku Tak Tahu Sosok T Pengendali Judi Online
- Puspom Ungkap Oknum Anggota TNI Nekat Gunakan Uang Kesatuan Untuk Judi Online
- Benny Rhamdani Batal Bongkar Inisial T yang Bikin Indonesia Geger
- Jadi Mensos, Gus Ipul Janji Tak Bawa Konflik PKB-PBNU ke Kabinet