Kesehatan

BPJS Kesehatan Diminta Berbenah: Antrean Dipangkas, RS Tak Boleh Bedakan Pasien

Ronalds Petrus Gerson
Bagikan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan BPJS Kesehatan dibenahi. Bukan cuma soal kondisi keuangan, pemerintah juga menyoroti antrean pasien yang panjang hingga pelayanan rumah sakit yang masih dikeluhkan masyarakat.

Arahan itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas membahas BPJS Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9).

Di saat yang sama, pemerintah telah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan dicairkan bertahap pada Oktober dan November 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Prabowo meminta waktu tunggu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan dipersingkat.

Presiden juga menegaskan agar rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien yang membayar secara non-BPJS.

“Kalau misalnya ada pasien (BPJS Kesehatan) yang masuk, juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.

Arahan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena tambahan dana untuk BPJS Kesehatan diharapkan tidak berhenti pada persoalan arus kas saja.

Budi sebelumnya juga menekankan bahwa kelancaran pembayaran kepada fasilitas kesehatan perlu dibarengi dengan perbaikan pengalaman peserta, termasuk persoalan antrean dan akses layanan.

BPJS Dapat Tambahan Rp20 Triliun

Pemerintah sebelumnya menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun pada November 2026.

“Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik,” tutur dia.

Tambahan tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk membiayai iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan adanya tekanan pada arus kas lembaganya.

Hingga September 2026, iuran yang berhasil dihimpun mencapai Rp118 triliun. Sementara itu, manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan sudah mencapai Rp132 triliun.

ARTIKEL TERKAIT