Anies Anggap Supremasi Hukum di Indonesia Masih Jauh

0 Shares

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks rektor Universitas Paramadina, Anies Rasyid Baswedan mengaku kecewa dengan vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Dennie Arsan Fatrika, atas putusan yang dibebankan kepada sahabatnya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Menurutnya, vonis 4 tahun 6 bulan serta denda Rp750 juta adalah putusan yang tidak berdasarkan pada azas keadilan.

“Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan,” kata Anies Baswedan dalam tulisannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (19/7/2025).

Terlebih menurut Anies, banyak kejanggalan di dalam dakwaan yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Tom Lembong. Bahkan kata dia, berbagai fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan oleh majelis hakim.

“Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” lanjutnya.

Bagi Anies, vonis pengadilan Tipikor tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi ketidakpercayaan publik pada proses penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa,” tukasnya.

Bagi dirinya, Indonesia masih sebatas harapan jika ingin menjadi negara yang menjunjung tinggi nilai keadilan. Hal ini dia utarakan dari rentetan perjalanan sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, di mana dirinya selalu mengikuti dan nyaris tak pernah absent.

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran,” tandas Anies.

Ia khawatir jika seandainya penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpijak pada azas keadilan, maka hal ini bisa mengancam eksistensi hukum di dalam negeri sendiri.

“Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, Anies Baswedan menyatakan bahwa dirinya akan terus mendukung langkah apa pun yang akan diambil oleh sahabatnya itu dalam menyikapi putusan majelis hakim.

Jika pun nantinya langkah hukum Tom Lembong adalah melakukan kasasi, dan sebagainya, Anies Baswedan menyatakan akan terus mendampingi sahabatnya itu demi penegakan keadilan.

“Kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” pungkas Anies.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU