HOLOPIS.COM, JAKARTA – ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ikut turun tangan dalam mengusut dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ia meminta agar BPK melakukan audit terhadap dana yang dihimpun ACT selama ini. Menurutnya, BPK dalam hal ini sudah selayaknya terlibat untuk mengaudit keuangan lembaga filantropi yang menghimpun dana dalam jumlah fantastis itu.

“Perlu audit BPK dengan tujuan tertentu bisa dilakukan, karena telah lama berdiri dan menghimpun dana yang luar biasa,” kepada wartawan, Selasa (5/7).

ibnu khajar
Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Selanjutnya, Yandri juga meminta hasil audit yang dilakukan BPK tersebut agar disampaikan ke publik secara terbuka dan transparan. Termasuk di dalamnya keterlibatan Kementerian Sosial (Kemensos), selaku Kementerian yang menaungi lembaga filantropi di Indonesia.

“Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos, perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi,” tukasnya.

Di sisi lain, Yandri juga memandang penindakan tegas terhadap ACT perlu dilakukan. Sebab, menurutnya, hal tersebut dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat hancur. Selain itu, penindakan tegas terhadap ACT juga dinilai penting untuk menghindari stigma negatif masyarakat terhadap lembaga filantropi lainnya.

“Penyelewengan ACT ditindak hukum, memastikan penyelewenangan itu harus disanksi tegas, karena kalau tidak disanksi tegas saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan. Nah, ini jangan sampai tafsir masyarakat seperti itu,” kata dia.

Politisi Partai PAN itu pun memberikan opsi terkait penindakan tegas terhadap ACT. Salah satunya yakni opsi pembubaran. Menurutnya, opsi pembubaran ini pantas dilakukan apabila terbukti adanya penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.

“Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT, diaudit,” tegasnya.