HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/7) akan menyebar pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling mereka di beberapa wilayah.
Jadi, bagi masyarakat pemilik SIM di DKI Jakarta, yang masa berlakunya segera habis, anda bisa memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.
Adapun mobil SIM Keliling yang biasa terdapat di wilayah Utara pada pekan ini ditiadakan. Sementara, bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Sedangkan, dua lagi ada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Berikutnya, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling di wilayah Inbu Kota antara lain, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.