HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta pengadilan bisa mengambil hukuman tegas bagi para pengendara motor yang tidak taat berlalu lintas.
Pasalnya, sampai saat ini dirinya masih melihat ada pengendara roda dua yang menggunakan trotoar saat kondisi lalu lintas mengalami macet.
“Demi memberikan efek jera kepada para pemotor yang melintas di trotoar, pihak pengadilan harus mengevaluasi kelayakan SIM yang dimiliki para pelanggar,” kata Firman, Minggu (3/7).
Firman meminta agar pihak pengadilan bisa membuat catatan rapor terhadap mereka yang tercatat berulang kali melanggar aturan berlalu-lintas.
“Mudah-mudahan lewat bapak kita yang ada di pengadilan dievaluasi, masih layak nggak yang bersangkutan pegang SIM. Karena itu sudah jelas prioritas pejalan kaki dipakai, difabel buat lewat situ dipakai,” tuturnya.
Firman juga meminta para polisi lalu lintas untuk tidak segan menindak tegas pengendara roda dua yang melintasi trotoar. Dia menegaskan fungsi dari trotoar seharusnya digunakan bagi pejalan kaki dan disabilitas.
“Ini pembelajaran buat kita semua, ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat yang sudah peduli dengan ketertiban lalu lintas, kepada yang lain, saya mengajak mari tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Firman kemudian malah mengatakan, kerja mereka selama ini akan sia-sia saja jika pola pikir masyarakat belum berubah saat berlalu-lintas.
“Kalau kita mau tambah polisi berapa pun banyaknya, mau ditambah kamera sebanyak apapun, sepanjang masyarakat belum jadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kita dapat hanya pembengkakan efisiensi untuk mengawasi yang selalu kucing-kucingan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Firman menjelaskan, permasalahan lalu lintas tidak sebatas menghambat aktivitas kehidupan masyarakat, tetapi juga merugikan pengguna jalan.
“Untuk itu, dibutuhkan suatu tatanan, aturan berlalu lintas sehingga terwujudnya segala aktivitas masyarakat yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkasnya.