Waduh, Rumah Taylor Swift Kemasukan Penguntit

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang pria New York beruisa 35 tahun ditahan polisi karena memasuki rumah New York Taylor Swift.

Melansir AP, Minggu (3/7), pria tersebut menghadapi tuduhan masuk tanpa izin dan menguntit.

“Ia memasuki gedung tempat tinggal di wilayah Tribeca pada 26 Maret, masuk melalui pintu tak terkunci dan langsung lari saat diusir satpam,” demikian pernyataan resmi penyidik.

Tak hanya berhenti sampai di situ, pada tanggal 12 Juni pria yang sama kembali memasuki gedung dan mengancam seorang wanita dari kamera pintu.

Ternyata, Taylor Swift sudah tidak asing lagi dengan insiden penguntit. Pada tahun 2018, seorang polisi mengatakan bahwa sosok pria mendobrak masuk rumahnya dan tidur siang di dalam.

Di tahun yang sama, pria Colorado juga ditangkap di rumah Beverly Hills Taylor Swift. Pria itu sedang membawa pisau, tali, dan amunisi.

- Advertisement -

Serem ya, Sobat Holopis.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Darin Brenda Iskarina
Darin Brenda Iskarina
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU