JAKARTA, HOLOPIS.COM – Disk Jockey (DJ) Joice Challista atau Anisa Choerunnisa diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba, (27/6).

Saat didatangi polisi, mereka tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah kamar indekos, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Dari keempat orang tersangka tersebut di antaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ, kemudian setelah digeledah ada barang bukti narkotika,” ungkap Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman, dilansir dari Antara, Rabu (29/6).

Polisi menemukan dua plastik klip sabu sisa pemakaian seberat 0,71 gram di lokasi kejadian.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu atau bong dan barang bukti psikotropika.

Berdasarkan keterangan DJ Joice dan teman-temannya, mereka telah mengkonsumsi narkoba sejak 2018 lalu. Mereka juga mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta Timur.

Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 127E UU no 35 tahun 2009.