JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah tercatat telah memusnahkan atau memotong 2.677 ekor hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) per Selasa (28/6).
Berdasarkan data pada laman siagapmk.id, jumlah hewan yang terpapar PMK telah mencapai 283.215 ekor. Dari total tersebut, sebanyak 91.233 ekor dinyatakan sembuh, 1.690 ekor mati, dan sisanya masih dinyatakan belum sembuh.
Hingga kini, virus PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 218 Kabupaten/Kota. Jawa TImur menjadi daerah yang memiliki kasus PMK paling banyak, yakni tembus 115.478 hewan ternak.
Kemudian disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.294 ekor, Aceh 31.443 ekor, Jawa Barat 30.254 ekor, Jawa Tengah 29.917 ekor, Sumatera Utara 11.537 ekor, Yogyakarta 6.785 ekor, Sumatera Barat 4.675 ekor, Bangka Belitung 2.621 ekor, Banten 1.643 ekor, dan Kalimantan Barat 1.441 ekor.
Lalu, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK di Jambi sebanyak 957 ekor, DKI Jakarta 610 ekor, Bengkulu 516 ekor, Riau 490 ekor, Lampung 482 ekor, Kalimantan Tengah 377 ekor, Sumatera Selatan 348 ekor, dan Kalimantan Selatan 347 ekor.
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengusulkan penambahan anggaran penanganan wabah PMK, dari yang semula Rp4,42 triliun menjadi Rp4,6 triliun. Usulan tersebut disampaikan kepada DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Senin (27/6).
Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan, bahwa penambahan anggaran tersebut secara spesifik ditujukan pada pengadaan vaksin PMK untuk hewan ternak yang rentan tertular PMK.
“Kami melakukan reevaluasi terhadap usulan anggaran. Sehingga sekarang, totalnya Rp4,66 triliun,” ujar Kasdi.
Selain untuk pengadaan vaksin PMK, penambahan anggaran tersebut juga ditujukan untuk kebutuhan lainnya seperti untuk bantuan penggantian ternak yang dianggarkan sebesar Rp225 miliar.