Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid menilai apa yang dilakukan oleh manajemen dan tim marketing Holywings sangat fatal.

“Kesalahan fatal holywings mempromosikan nama yang begitu dimuliakan dan diistimewakan, apalagi mengkaitkannya dengan sesuatu yang jelas diharamkan berupa minuman beralkohol,” kata Muannas, Jumat (24/6).

Baginya, unsur ketidakpantasan sangat melekat di dalam program promosi minuman beralkohol tersebut.

“Enggak pas dan tidak pantas,” imbuhnya.

Praktisi hukum ini menerangkan bahwa persoalan apakah ini bagian dari kasus penodaan terhadap suatu agama, agar dituntaskan oleh para ahli termasuk ahli agama. Karena mereka yang memiliki kapasitas untuk menilainya secara keilmuan yang tepat.

“Meski ini soal tafsir, tapi biar ahli agama yang menilai,” ujarnya.

Pun demikian, Muannas Alaidid tetap mendukung kelanjutan proses hukum terhadap kasus tersebut.

“Proses hukum tetap harus dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Holywings melalui manajemen Holywings Bar membuat promosi minuman keras merk Gordon. Mereka memberikan gratis 1 botol untuk pelanggan yang memiliki nama “Muhamad” dan “Maria”.

Sempat tayang beberapa jam di Insta Story Holywings Bar, tiba-tiba flyer promosi tersebut hilang. Tak berapa lama dari itu, muncul permintaan maaf dari manajemen Holywings Indonesia atas insiden promosi tersebut.

“Kami minta maaf, izinkan kami untuk menjadi lebih baik lagi,” tulis caption Holywings Group di akun Instagram resmi mereka.

https://www.instagram.com/p/CfIrTctBIZe/