JAKARTA, HOLOPIS.COM Satuan Tugas (Satgas) BLBI kembali menyita sejumlah aset terkait obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono serta pihak yang terafiliasi. Total aset tersebut ditaksir mencapai Rp2 triliun lebih.

“Pada hari ini, Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi,” tulis Satgas BLBI dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6).

Harta kekayaan yang disita berupa tanah dan bnagunan sebuah lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tanah dan bangunan itu atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo, dengan total keseluruhan seluas 89,01 hektare.

Satgas menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono. Akan tetapi, pihak yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Satgas melalui Panitia Urusan Piutang Negara melakukan penyitaan atas kewajiban PT. Bank Aspac,” tambah Satgas.

Dalam penyitaan aset yang dipimpin Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban itu, dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, hadir juga Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi, serta sejumlah pejabat terkait.

“Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp3.579.412.035.913,11 (tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara),” tulis Satgas BLBI.

Selanjutnya atas aset yang telah dilakukan penyitaan, manajemen dan kegiatan operasional hotel/klub golf maupun karyawan tidak berubah.

Dengan adanya tambahan aset sitaan tersebut, total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah tanah seluas 22,3 juta meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp22.6 triliun.

Satgas mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, mulai dari pemblokiran, penyitaan, hingga penjualan aset-aset obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.