JAKARTA, HOLOPIS.COM Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Atas dasar itu, pemerintah diminta untuk segera menetapkan wabah PMK yang menyerang hewan ternak ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Umum Komunitas Sapi Indonesia (KSI), Budiono. Menurutnya, penetapan KLB terhadap wabah PMK ini penting untuk dilakukan, agar pemerintah lebih serius dalam penanganan wabah tersebut.

“Kami meminta kepada pemerintah agar segera menyatakan situasi wabah dan kejadian luar biasa atas adanya penyakit mulut dan kuku yang telah menyebar,” ujar Budiono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/6).

Selain penetapan KLB, pemerintah juga diminta untuk menyiapkan anggaran yang cukup besar terkait penanganan wabah PMK ini.

Budiono berharap, anggaran itu tak hanya digunakan untuk keperluan vaksinasi PMK maupun pengawasan lalu lintas hewan ternak saja, tetapi juga untuk bantuan supporting bagi para peternak yang terdampak PMK.

“Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama,” ucapnya.

Budiono menyarankan, pemerintah bisa memberikan insentif/kompensasi kepada para peternak yang hewannya sudah tertular PMK dan mati karena PMK. Hal ini melalui sejumlah langkah yang dilakukan.

Diantaranya menyampaikan kepada OJK, untuk menghapuskan atau seburuk-buruknya tunda bayar dalam pinjaman ke lembaga keuangan dalam bentuk pinjaman apapun yang diajukan untuk usaha ternak, dimana ternak tersebut mati akibat wabah PMK.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat membantu para peternak dalam hal penolakan claim asuransi atas ternak yang terpapar PMK, agar perusahaan asuransi dapat memasukkan klausul PMK sebagai bagian addendum yang tidak terpisahkan dari Polis awal.