JAKARTA, HOLOPIS.COM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi sebagian pelanggan, kecuali pelanggan industri dan bisnis.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, bahwa pengecualian itu dilakukan demi menjaga produktivitas di sektor industri dan bisnis yang selama ini terbukti kokoh menopang perekonomian nasional.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam upaya menjaga pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh,” tutur Darmawan seperti dikutip dari laman resmi PLN, Sabtu (18/6).

Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, bahwa dua sektor ini terbagi atas beberapa golongan. Dalam sektor bisnis saja misalnya, terbagi atas B1 hingga B3.

Dijelaskan olehnya, pelanggan B1 adalah pemilik ruko, toko, maupun bangunan yang dijadikan tempat usaha, dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA). Dengan kata lain, pelanggan B1 merupakan kategori pelanggan yang masuk dalam daftar pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Sedangkan untuk B2 hingga B3 adalah sektor bisnis besar yang mencakup ranah retail dengan daya mulai 6.600 VA hingga di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA).

Contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya. Sedangkan kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaaan.

“Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini agar sektor retail tetap berdiri kokoh,” ujar Gregorius.

Sedangkan untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah home industry. Selama pandemi kemarin, UMKM inilah yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.

“Pemerintah dan PLN sangat menyadari pentingnya sektor ini dan menjaga agar tidak adanya kenaikan ongkos produksi karena kenaikan tarif listrik,” ujar Gregorius.