Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM – Praktisi hukum Habib Muannas Alaidid menilai, bahwa upaya Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto editan stupa di Candi Borobudur dengan wajah Presiden Joko Widodo adalah langkah akal-akalan semata.

Pasalnya, ia menilai bahwa laporan yang dilakukan Roy ke Polda Metro Jaya hanya upaya playing victim karena enggan disalahkan karena kasus postingannya di akun Twitter itu. Sekaligus karena ketakutan jika harus diciduk Ditreskrimsus Polda Metro.

“Roy Suryo akal-akalan, modusnya selalu begitu, ‘playingvictim’. Setelah gaduh takut ditangkap, dia lapor duluan,” kata Muannas Alaidid, Jumat (17/6).

Justru langkah Roy Suryo bakal membuatnya tersandung sendiri. Pasalnya, ia malah melaporkan 3 (tiga) akun sekaligus.

“Kenapa 3 akun, bukan 1 akun kalau memang yang disoal pengunggah pertama kali,” ucapnya.

Lebih lanjut, direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) tersebut menilai langkah Roy Suryo yang meminta maaf karena unggahannya malah terkesan lucu. Betapa tidak, Roy sebelumnya hanya mempublikasi ulang “hasil karya kreatif” netizen.

“Yang melaporkan itu lazimnya korban. Kalau korban, kok Roy Suryo malah minta maaf ?. Sebab biar gak ditangkap dia terpaksa ngaku-ngaku sebagai korban,” ketus Muannas.

Perlu diketahui, pasca tweetnya ramai diperbincangkan banyak orang, Roy Suryo tiba-tiba mengutus kuasa hukumnya yakni Pitra Romadoni untuk membuat laporan polisi. Melalui kuasa hukumnya itu, mantan politisi Partai Demokrat tersebut malah melaporkan 3 (tiga) akun media sosial tersebut karena mengunggah ‘pertama kali’ meme patung Buddha Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi itu.

“Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun,” kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, kepada wartawan, Kamis (16/6)

Pitra menyebut Roy Suryo sudah memberikan penjelasan terkait postingannya yang berasal dari 3 akun media sosial itu. Dia menyebut postingan Roy Suryo menjadi ramai usai ada upaya penggiringan opini yang dilakukan para akun tersebut.

“Dan itu sudah dijelaskan juga di postingan Pak Roy. Bahwasanya beliau dapat dari sini (3 akun). Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opini nya kearah sana maka kita laporkan,” ucapnya.