JAKARTA, HOLOPIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyuarakan imbauan terkait modus penipuan atau social engineering (Soceng) marak terjadi. Di mana seiring berkembangnya teknologi yang menawarkan kemudahan, oknum-oknum tidak bertanggung jawab juga semakin merajalela.
“Dibalik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat , terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk kejahatan kejahatan, salah satunya melalui soceng,” tulisnya di akun instagram OJK, Jumat (17/6).
OJK turut menjabarkan 4 modus Soceng yang marak terjadi agar masyarakat terhindar.
Modus pertama yaitu info perubahan tarif transfer bank.
Biasanya penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban.
Kemudian penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
Modus kedua dengan tawaran menjadi nasabah prioritas, di mana para penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi.
Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
Modus selanjutnya adalah Akun Layanan Konsumen Palsu.
Biasanya akan ada akun media sosial palsu yang mengatas namakan bank.
Akun ini biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Kemudian pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
Modus selanjutnya adalah tawaran menjadi agen laku pandai. Penipu akan menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit.