Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM Warga Khilafatul Muslimin disebut-sebut telah berjumlah puluhan ribu orang dan berasal dari berbagai kalangan profesi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heriyadi mengatakan, Khilafatul Muslimin tengah membangun negara dalam negara dengan sistem pemerintahan sendiri yang berbasis khilafah. Pengikut dari ormas tersebut berdasarkan data yang ditemukan penyidik mencapai 14 ribu orang.

“Kami temukan puluhan ribu data warga Khilafatul Muslimin ormas ini, yang ditunjukkan dengan ada namanya KTP, kalau mereka ada namanya nomor induk warga (NIW). Yang ditemukan baru 14 ribu (orang),” kata Hengki, Jumat (17/6).

Menurut Hengki, dari total 14 ribu orang tersebut, anggotanya paling banyak yang berprofesi sebagai wiraswasta. Disusul dengan petani dan karyawan serta sebagian kecil ada ASN dan juga dokter.

“Kemudian petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen, termasuk di sini ada ASN dan dokter dan lain sebagainya,” tukasnya.

Ia menjelaskan, struktur kepengurusan dari ormas Khilafatul Muslimin dengan pengurusnya yang terdiri atas para mantan narapidana kasus terorisme seperti Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII).

“Dari struktur kepengurusan itu banyak di antaranya eks napiter, apakah itu JI, JAD, NII,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan dari pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pun mengaku memiliki posisi kedudukan yang lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Kedua orang itu diketahui merupakan pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MII) dan Jamaah Islamiyah (JI).

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, justru yang bersangkutan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Jadi ini yang perlu kami sampaikan,” terangnya.

Hengki menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap hal-hal lain dari ormas Khilafatul Muslimin.

“Jadi ini yang perlu kami sampaikan. Kami melaksanakan penyelidikan secara berkesinambungan. artinya akan timbul delik-delik baru tindakan melawan hukum (dari Khilafatul Muslimin),” pungkasnya.