Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Polri Libatkan Densus Untuk Monitoring Peredaran Khilafatul Muslimin

JAKARTA, HOLOPIS.COM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan dilibatkan dalam penanganan peredaran paham khilafatul muslimin yang diduga tersebar di hampir sebagian wilayah Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, posisi Densus tersebut nantinya di kapasitas monitoring.

“Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda,” kata Ahmad, Rabu (15/6).

Polri sendiri sampai dengan saat ini telah melakukan penangkap terhadap 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah daerah seperti Lampung, Medan, dan Bekasi.

Menurut Ramadhan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam orang masing-masing berinisial G, D, A, M, S, dan I.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, yaitu AA, L, A, AS, dan I. Selanjutnya, Polda Jawa Barat dengan lima tersangka di antaranya AE, S, AS, HM, dan EU.

“Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka yakni A. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yakni AQB, AA, IN, SW, F, dan AS,” ucapnya.

Ramadhan menjelaskan, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong hingga makar serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” tukasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral