JAKARTA, HOLOPIS.COM Korlantas Polri mencatat ada 20.047 pelanggaran yang dilakukan penindakan pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Polri 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Mabea Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan
penindakan itu terdiri dari 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran.

“Dari total pelanggaran di hari pertama, sebanyak 8.378 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor,” kata Ahmad, Selasa (14/6).

Ahmad menjelaskan, tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran. Kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran.

Sementara untuk pelanggaran mobil dan kendaraan khusus lainnya sebanyak 2.578 pelanggaran.

“Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman 1.020, dan melawan arus sebanyak 100,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Ramadhan juga mengungkapkan data kecelakaan tercatat sebanyak 101 kejadian. Korban meninggal dunia berjumlah 11 orang, luka berat delapan dan luka ringan 123 orang.

“Dengan kerugian materiil sebanyak Rp 136 juta,” pungkasnya.