JAKARTA,HOLOPIS.COM- Polisi mengungkap praktik ilegal diperuntukkan pelaku perjalanan dari luar negeri agar bisa memasuki wilayah Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta tanpa harus melalui karantina.
Polisi menduga adanya mafia yang menjaga pintu masuk RI di Soekarno Hatta yang menawarkan kepada penumpamg untuk membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut agar tidak dikarantina selama 14 hari.(STV)
Polisi Ungkap Jaringan Mafia Di Bandara Yang Bisa Meloloskan Dari Kewajiban Karantina
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.