JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pria yang akrab disapa Susi itu menuturkan, satgas tersebut akan dibentuk hingga ke tingkat daerah paling kecil. Sehingga, penanganan wabah PMK yang saat ini banyak menyerang hewan tenak dapat dilakukan dengan lebih maksimal.
“Terkait PMK, kemarin pak Menko (Airlangga Hartarto) menyampaikan ke pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) dan Kemendagri, serta Gubernur, Bupati, Walikota akan melakukan penanganan di tingkat mikro seperti PPKM. Nanti akan ada satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan desa,” ujar Susiwijono, Jumat (10/6).
Adapun putusan terkait pembentukan satgas ini diambil usai menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah (pemda) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto pada hari Kamis (9/6) lalu.
Berdasarkan laporan dari pemda, wabah PMK sudah menyebar ke 163 Kabupaten/Kota di 18 Provinsi.
“Artinya ini cukup serius dampaknya,” katanya.
Dengan dibentuknya satgas PMK inj, kata Susi, laporan daerah yang sudah terjangkit wabah PMK akan lebih terpusat.
Dikatakan olehnya, pelaporan terkait wabah PMK ini akan menggunakan skema yang sama dengan laporan covid-19, di mana laporan tersebut akan dijadikan dalam satu portal resmi pemerintah yang berisi data dari seluruh daerah di Indonesia.
Terkait anggaran untuk penanganan wabah PMK ini, akan dialokasikan dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan pos penguatan pemberdayaan ekonomi.
Sementara untuk nilai anggarannya sendiri untuk saat ini masih dalam pembahasan dengan kementerian terkait.
“Sedang dihitung sesuai dengan usulan pak Mentan, dan pak Menko minta diselesaikan, karena ini cukup mendesak untuk PMK, sehingga biaya-nya hampir sama dengan komponen biaya di covid-19, ada biaya vaksin, ada antigen PCR, obat, ini sama,” pungkasnya