JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta merespons penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja di wilayah Lampung.

Pasalnya, kelompok tersebut disebut-sebut sebagai organisasi ilegal di Indonesia.

Stanis menilai bahwa tujuan dari organisasi yang mengusung Khilafah sebagai ideologi untuk menggantikan Pancasila itu jelas niatnya adalah buruk.

“Apalagi ilegal, berarti punya niat tidak baik, tidak mengikuti aturan negara,” kata Stanis dalam keterangannya yang diterima Holopis, Rabu (8/6).

Terkait apakah akan dikenakan pasal terorisme, Stanis menyebut harus dicari bukti-buktinya untuk menjerat petinggi Khilafatul Muslimin tersebut.

“Ya harus dicari bukti-buktinya,” ucap dia.

Namun, kata dia, memang kelompok yang saat ini tengah disoroti banyak pihak pasca adanya konvoi Khilafah di jalanan itu mengubah cara dari kekerasan menjadi non kekerasan dalam mempropagandakan pemikiran mereka. Tujuannya menurut Stanis jelas yakni untuk menghindari pasal terorisme.

Di sisi lain soal viral konvoi sebelumnya, kata Stanis, bahwa mereka adalah korban propaganda para petingginya.

Jika memang ada proses hukum, orang yang jelas harus ditindak adalah para petingginya.

Dan bagi para pengikut dan simpatisannya, cukup diberikan pembekalan dan pembinaan saja agar mereka bisa kembali ke pangkuan NKRI..

“Yang konvoi bisa saja itu korban propaganda, yang harus ditangkap dan proses hukum adalah aktor intelektual, ideolog, atau pemimpin kelompoknya,” usulnya.

“Terhadap masyarakat yang menjadi korban, pemerintah sebaiknya melakukan rehabilitasi,” pungkas Stanislaus.