Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Imigrasi Pulangkan 32 WN India Lewat Bandara Soetta

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara India yang sempat ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada hari Minggu (25/4).
Pemulangan 32 warga negara India ini sebagai respons Imigrasi atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini.
“Pemulangan 32 warga negara India dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai,” kata kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando, Minggu (25/4).
Imigrasi Soekarno-Hatta sempat menolak masuk 32 warga negara India yang mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 23 April 2021 lalu. Mereka datang menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15:30 WIB.
Sam menyatakan penolakan masuk terhadap 32 warga negara India itu merupakan langkah antisipatif. Hal itu bertujuan untuk mencegah imported case Covid-19.
Sam menegaskan bahwa langkah Imigrasi Soekarno-Hatta sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.
Aturan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Aturan tersebut juga menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Sam menjelaskan 32 warga negara India berada di tempat khusus di Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta selama menunggu proses pemulangan.
“Mereka diawasi oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP),” kata Sam.
Sam juga menegaskan kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara. Nantinya, kebijakan tersebut akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas COVID-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (zik)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral