JAKARTA, HOLOPIS.COMPemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya untuk mengkampanyekan bangga buatan Indonesia. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwali) No.30 tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.

Dalam Perwali tersebut, para ASN di Kota Bogor diwajibkan untuk mengenakan pakaian kasual dari merk atau brand lokal setiap hari Selasa.

“Setiap hari selasa ASN Kota Bogor wajib menggunakan produk pakaian kasual dari merk lokal,” ujar Walikota Bogor, Arya Bima Sugiarto seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, Kamis (2/6).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, kebijakan itu untuk mendukung industri lokal yang terpuruk setelah dua tahun lebih pandemi Covid-19 menimpa Tanah Air. Ia pun menegaskan, ASN harus berperan aktif dalam mendorong perekonomian nasional.

Ia berharap, dengan adanya kebijakan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada industri lokal untuk terus berkembang.

“ASN harus menjadi motor kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Ada 6.983 orang ASN, jumlah yang tidak sedikit,” ujarnya.

“Insya Allah bisa memberikan kontribusi kepada industri lokal,” imbuhnya.