Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Dua WNI Kedapatan Selundupkan Senpi Ilegal Dari Filipina

SULUT, HOLOPIS.COM Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa diamankan aparat Polda Sulawesi Utara karena diduga menyelundupkan senjata api (senpi) ilegal dari Filipina.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyanto menjelaskan, kedua orang yang diamankan merupakan warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Tersangkanya dua orang pria, masing-masing berinisial OM (18) dan FM (22),” kata Mulyanto (20/5).

Mulyanto mengungkapkan, kasus ini terungkap awalnya dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan senpi.

Informasi itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Polres Minut yang berhasil mengamankan OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, pada Minggu 15 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 WITA.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa 1 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau suatu bahan peledak secara ilegal/tanpa izin yang sah.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Puji Kekompakan TNI Polri Sukses Selamatkan Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur atas suksesnya misi penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari sanderaan KKB Papua.

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru