JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi mengklaim bahwa pasokan minyak goreng di masyarakat semenjak kebijakan pelarangan ekspor CPO, mengalami peningkatan signfikan.

Jokowi mengungkapkan, sejatinya untuk kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya, dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton.

“Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Jokowi, Kamis (19/5).

Jokowi kemudian sesumbar bahwa harga minyak goreng curah pun saat ini sudah mengalami penurunan karena kebijakannya tersebut.

“Selain itu, juga terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200-Rp17.600,” klaimnya.

Di sisi lain, Jokowi juga mengakui bahwa harga tersebut belum merata di seluruh Indonesia. Namun, mantan Walikota Solo itu merasa percaya diri berjalannya waktu, harga minyak goreng akan semakin menurun.

“Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaannya semakin melimpah,” tukasnya.

Dengan kondisi yang dianggap sudah lebih stabil tersebut, Jokowi kemudian menganggap kebijakan larangan ekspor CPO pun sudah tidak diperlukan lagi, atau akan dicabut.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ungkapnya.

Jokowi menambahkan, pihaknya akan memastikan pengawasan peredaran minyak goreng tetap diperketat pasca pencabutan larangan ekspor tersebut.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” pungkasnya.