JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah petinggi partai politik peserta pemilu 2019 pada hari ini, Rabu (18/5) dalam acara pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB). Lembaga anti-rasuah itu juga akan mengundang petinggi parpol lainnya setelah verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

“KPK mengundang parpol pada kegiatan Politik Cerdas Berintegritas pada hari ini Rabu tanggal 18 Mei 2022 jam 09.00 di Gedung Juang Merah Putih KPK RI. Adapun parpol yang diundang adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPU,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (18/5).

Sementara untuk parpol lainnya yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kata Firli, nantinya juga akan diberikan pendidikan PCB setelah terverifikasi oleh KPU.

“Parpol lainnya yang terdaftar di Kemenkumham belum kita undang. Nanti setelah hasil verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu 2024 baru akan kita undang,” kata Firli.

Adapun pendaftaran parpol di KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 baru dimulai pada 1 hingga 7 Agustus 2022.

Sementara untuk acara PCB hari ini, KPK mengundang petinggi dari 20 parpol. Yaitu, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).