BALI, HOLOPIS.COM – Sertifikat vaksinasi Covid 19 yang dikeluarkan Indonesia, diakui seluruh anggota ASEAN. Sehingga, warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke kawasan Asia Tenggara bisa menggunakan sertifikat tersebut.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ini jadi langkah pertama untuk keluar dari pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut, sudah dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5).
Selain itu implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara,” ujar Menkes.
Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19.
Karena, keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikatvaksinasi Covid-19 sangat penting.
“Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” tambah Budi.
Namun ditegaskan Budi, penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Seperti peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.