Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pemilu 2024, Masa Kampanye Dipangkas Jadi 75 Hari

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas menjadi 75 hari. Hal itu disepakati pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat konsinyasi. Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda berkata KPU mengusulkan masa kampanye 90 hari. Namun, usulan itu tak disetujui perwakilan DPR.

“Diminta seluruh fraksi DPR RI untuk disederhanakan menjadi 75 hari,” kata Rifqi melalui rekaman suara, Sabtu (14/5).

Rifqi menyampaikan pihaknya memberi dua catatan untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu. Pertama, perubahan mekanisme pengadaan logistik pemilu.

Pemerintah dan KPU diminta melakukan efisiensi produksi dan distribusi logistik pemilu. Salah satu saran yang diberikan adalah pencetakan logistik di beberapa daerah guna memudahkan distribusi.

Saran kedua adalah penyusunan kodifikasi hukum acara pemilu. Rifqi berkata hal itu diperlukan agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Untuk memastikan waktu penyelesaian sengketa dan mekanisme hukum kepemiluan di Indonesia bisa tepat waktu dan tidak mengganggu proses pelantikan dan periodesasi jabatan politik,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah partai politik menyatakan keberatan jika harus menjalani kampanye seperti Pemilu 2019. Saat itu, kampanye berlangsung sekitar tujuh bulan.

KPU sempat mengusulkan masa kampanye Pemilu Serentak 2024 selama 120 hari. Namun, usulan itu ditolak para politisi karena alasan polarisasi politik.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru