JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai percepatan pengiriman bantuan militer dari negeri Paman Sam itu ke Ukraina.

Dalam momen penandatanganan RUU di Kantor Oval tersebut, Biden mengatakan, bahwa Whasington mendukung penuh perjuangan Ukraina melawan Rusia.

“perjuangan Ukraina untuk membela negara mereka dan demokrasi mereka melawan perang brutal (Presiden Rusia Vladimir) Putin.” ujar Biden yang dikutip dari CNBC.

Bahkan, ia juga mengisyaratkan akan membuat konsesi politik di Kongres, sehingga dirinya dapat memenangkan persetujuan cepat atas permintaan dana US$33 miliar yang digunakan untuk mendanai bantuan militer ke Ukraina.

Sebelumnya, Biden sempat mengusulkan agar persetujuan pendanaan bantuan militer Ukraina digabungkan dengan pendanaan program Covid-19.

Namun belakangan ini, Biden mengatakan bakal membatalkan usulan tersebut dan mendorong agar pendanaan untuk Ukraina disetujui terlebih dahulu sebelum kongres menyetujui pendanaan untuk program anti Covid-19.

“Kami tidak bisa menunda upaya perang vital ini,” katanya dalam sebuah pernyataan, mendesak Kongres agar RUU pendanaan Ukraina diselesaikan secepatnya.