JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polisi ungkap motif pembuat konten injak Al-Quran dan menantang umat Muslim. Pelaku yang ternyata pasangan suami istri berinisial CER (25) dan SL (24) berdomisili di Sukabumi, Jawa Barat itu diketahui bahwa hubungan rumah tangganya tidak harmonis.
“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, maka kemudian dapat diketahui modus operandi para pelaku, di mana dasar pembuatan video ini diawali dengan kurang harmonisnya hubungan rumah tangga. Sang suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Jumat (6/5/2022).
Zainal menjelaskan, jauh sebelum pembuatan video itu, sang istri pernah melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur’an terhadap suaminya. Tapi, suaminya terus melakukan kesalahan.
“Karena perilaku suami jarang pulang maka kemudian atas keinginan istri pada tahun 2020 di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, istri meminta sang suami untuk membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin,” tutur Zainal.
“Suami menyampaikan kata-kata yang mengganggu ketertiban umum kemudian menginjak-injak kitab suci umat Islam Al Quran,” sambung Zainal.
Video itu disimpan dalam ponsel milik istri. Dari keterangan SL, dirinya mengaku memiliki akses ke media sosial suami sehingga video itu dapat digunakan sebagai senjata atau ancaman jika suami melakukan kesalahan.