JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan adanya kejanggalan dalam proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari Bogor. Karena, proyek ini diduga menjadi pemicu Bupati Bogor Ade Yasin menyuap anggota BPK perwakilan Jawa Barat agar mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogot TA 2021.
“Temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda–Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menyampaikan keterangan pers, Kamis dinihari (28/4).
Frili menambahkan, temuan itu kemudian oleh anak buah Bupati Bogor dikatakan bakal berakibat opini disclaimer dari BPK.
“Karena itu saya kira, kita tidak akan pernah berhenti sampai di sini saja. Tentu tadi saya sampaikan masih perlu pendalaman terkait dengan berbagai pekerjaan,” tegas Firli.
Namun yang pasti, lanjut Firli, terungkapnya kasus ini karena ada keinginan dan kehendak dari Bupati Bogor Ade Yasin, yaitu tentang bagaimana supaya Pemkab Bogor memperoleh predikat WTP di dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2021.