JAKARTA,HOLOPIS.COM Konspirasi jahat mafia dengan pejabat Kementerian Perdagangan di balik kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di tanah air bukan isapan jempol. Penangkapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjendaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana oleh Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya menjadi salah satu fakta yang tak bisa dielakkan.

“Permainan Kemendag saat itu cantik sekali,” ujar mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (20/4).

Said Didu menjelaskan, permainan cantik pejabat di Kemendag itu, lantaran petinggi di kementerian itu awalnya menuduh ada penimbunan minyak goreng di dalam negeri, termasuk penimbunan oleh ibu-ibu yang ditangani Ditjendaglu. Tapi, nyatanya justru mereka sendiri yang bermain kuota ekspor yang ditangani Ditjendaglu.

“Sulit dipahami bahwa ini hanya permainan Dirjen,” tuturnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya.

Hanya saja, aturan ini tidak berjalan semestinya. Sejumlah perusahaan CPO tidak memenuhi ketentuan DMO untuk dalam negeri sebesar 20 persen dan menjualnya sesuai harga DPO.